Kubu Raya, Kalbar - Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Satsampata Polres Kubu Raya berhasil amankan pelaku pembuang jenasah bayi inisial TO (21), diketahui jenasah bayi tersebut dimasukan kedalam sebuah kotak kardus lalu dibuang ke semak-semak di Jalan Angkasa Pura Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada hari Senin dini hari sekitar Pukul 01.00 wib (12 Desember 2022).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold HY Kumontoy, S.I.K, M.Si ketika ditemui diruang kerjanya di Polres Kubu Raya Jalan Mayor Alianyang Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.
Kapolres menjelaskan penangkapan terduga pelaku pembuangan bayi berinisial TO tersebut bermula ketika pada saat Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Samapta Polres Kubu Raya melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Kubu Raya, tepatnya di jalan Angkasa Pura II sekitar pukul 23.00 WIB Tim PRC melihat ada sebuah motor di pinggir jalan tanpa pemiliknya.
"Pada saat Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum polres kubu raya, tepatnya di Jalan Angkasa Pura II sekitar pukul 23.00 WIB Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) melihat ada sebuah motor di pinggir jalan tanpa pemiliknya, selanjutnya Tim melakukan pengecekan terhadap keberadaan pemilik motor tersebut," ungkap Kapolres.
Dan pada saat dilakukan pengecek motor tersebut Tim mendapatkan seorang pria yang sedang berada di semak-semak yang gelap, selanjutnya Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Samapta Polres Kubu Raya lakukan introgasi terhadap pria tersebut apa yang dilakukan malam-malam berasa di dalam semak-semak.
“Kemudian setelah diinterogasi oleh Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Samapta Polres Kubu Raya Pria tersebut mengaku bahwa dirinya telah membuang bayinya yang di masukan ke dalam kotak dus di semak-semak, dan mengakui bahwa bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah," jelas AKBP Jerrold HY Kumontoy, S.I.K, M.Si.
Mendapati hal tersebut selanjutnya Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Samapta Polres Kubu Raya lakukan pencarian bersama pelaku pembuangan bayi tersebut, kurang lebih sekitar 20 meter memasuki semak-semak Tim menemukan sebuah kardus berwarna coklat dan menemukan jenazah seorang bayi jenis kelamin laki-laki yang telah meninggal dunia.
“Setelah mengakui perbuatannya, kemudian Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Samapta Polres Kubu Raya bersama pelaku mencari tempat pembuangan kardus berisi bayi tersebut dan akhirnya ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia karena saat melahirkan prematur serta mengalami masalah kesehatan sehingga bayinya meninggal di salah satu rumah sakit di kota Pontianak, atas pengakuan pelaku," sambung Kapolres.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold HY Kumontoy, S.I.K, M.Si menjelaskan kasus ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kubu Raya, sementara jenazah bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Soedarso dan terduga pelaku berinisial TO (21) diamankan ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan. (tim liputan).
إرسال تعليق